Selasa, 06 Desember 2011

PENILAIAN BERBASIS KELAS


BAB I
PENILAIAN BERBASIS KELAS

A.    Pendahuluan
Pengembangan dan penyempurnaan kurikulum PAI, termasuk kurikulum Qur’an Hadits, pada madrasah merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan madrasah. Indikator keberhasilan dari pembaharuan kurikulum tersebut ditunjukkan dengan adanya perubahan pada pola kegiatan belajar mengajar, memilih media pendidikan, dan menentukan pola penilaian yang menentukan hasil pendidikan di madrasah.
Pembaharuan kurikulum akan lebih bermakna bila diikuti oleh perubahan-perubahan praktek pembelajaran di kelas yang dengan sendirinya akan mengubah praktek-praktek penilaian. Selama ini praktek penilaian mata pelajaran Qur’an Hadits di kelas masih menekankan aspek kognitif.  Penilaian tersebut lebih diarahkan pada penguasaan bahan yang diujikan dalam bentuk tes obyektif dan kurang menggunakan cara dan alat evaluasi yang lebih bervariasi. Untuk itu sistem penilaian perlu dirubah. Ke depan guru mata pelajaran Qur’an Hadits di madrasah mutlak perlu melatihkan siswa untuk:
1.      Mengungkapkan pemahamannya tentang materi Qur’an Hadits dengan kalimat sendiri, baik lisan maupun tulis.
2.      Mengatakan gagasan khusus yang berhubungan dengan materi Qur’an Hadits, sehingga tumbuh penghayatan dan pengamalan keagamaan.
3.      Mengembangkan keterampilan fungsional (sosial, proses, praktis dan sebagainya) dalam berinteraksi dengan lingkungan sosial.
4.      Menggunakan lingkungan dan media belajar Qur’an Hadits.
5.      Menugaskan kepada siswa untuk mengikuti kegiatan keagamaan, baik di sekolah, di rumah, dan di masyarakat.
Dalam pembelajaran Qur’an Hadits ranah yang dinilai perlu diperluas termasuk sikap dan keterampilan. Penilaian perlu menggunakan alat dan cara yang bervariasi dalam pengumpulan informasi untuk menilai kemajuan hasil belajar siswa. Dengan demikian, penilaian berbasis kelas dilakukan untuk memberikan keseimbangan pada ketiga ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan menggunakan berbagai bentuk model penilaian resmi maupun tidak resmi secara berkesinambungan. PBK ini diharapkan bermanfaat untuk memperoleh keutuhan gambaran (profil) prestasi dan kemajuan belajar siswa madrasah.


B.     Pengertian
Penilaian Berbasis Kelas, yang untuk selanjutnya disebut PBK, mata pelajaran Qur’an Hadits di madrasah merupakan suatu proses pengumpulan, pelaporan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar Qur’an Hadits bagi siswa dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas publik. PBK ini mengidentifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan. Penilaian ini dilakukan secara terpadu dengan kegiatan belajar mengajar, dan oleh karena itu disebut penilaian berbasis kelas (PBK)

C.    Penilaian Berbasis Kelas Sebagai Bagian dari Penilaian Pendidikan
Dalam pendidikan terdapat dua pengertian penilaian. Pertama, penilaian (ulangan) yang merupakan kegiatan untuk memperoleh informasi tentang pencapaian dan kemajuan belajar siswa (perseorangan atau sekelompok), dan mengefektifkan penggunaan informasi untuk mencapai tujuan pendidikan. Kedua, penilaian (evaluasi) yang berarti kegiatan yang dirancang untuk mengukur keefektifan suatu sistem pendidikan secara keseluruhan.
PBK menggunakan arti penilaian sebagai “assessment”, yaitu kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh dan mengefektifkan informasi tentang hasil belajar siswa pada tingkat kelas selama dan setelah kegiatan pembelajaran. Data atau informasi dari penilaian berbasis kelas merupakan salah satu bukti yang digunakan untuk mengukur keberhasilan suatu program pendidikan.
Evaluasi merupakan penilaian keseluruhan progran pendidikan termasuk perencanaan suatu program substansi pendidikan termasuk kurikulum dan penilaian (assessment) dan pelaksanaan, pengadaan dan peningkatan kemampuan guru, pengelolaan (manajemen) pendidikan, dan reformasi pendidikan secara keseluruhan. Dengan demikian jelaslah bahwa PBK merupakan bagian dari evaluasi pendidikan karena lingkup evaluasi pendidikan lebih luas. (Lihat gambar 1).

 






Gambar 1 : PBK sebagai bagian dari evaluasi

PBK mencakup kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a.       Pengumpulan informasi tentang pencapaian hasil belajar siswa.
b.      Pembuatan keputusan tentang hasil belajar siswa berdasarkan informasi tersebut
Pengumpulan informasi dapat dilakukan dalam suasana resmi maupun tidak resmi, di dalam atau di luar kelas, menggunakan waktu khusus misalnya untuk penilaian aspek sikap/nilai dengan tes atau non tes atau terintegrasi dalam seluruh kegiatan pembelajaran (di awal,  tengah, dan akhir). Di sekolah sering digunakan istilah tes untuk kegiatan PBK dengan alasan kepraktisan, karena tes sebagai alat ukur sangat praktis digunakan untuk melihat prestasi siswa dalam kaitannya dengan tujuan yang telah ditentukan.
Bila informasi tentang hasil belajar siswa telah terkumpul dalam jumlah yang memadai, maka guru perlu membuat keputusan terhadap prestasi siswa:
1.      Apakah siswa telah mencapai tujuan pembelajaran seperti yang telah ditetapkan?
2.      Apakah siswa telah memenuhi syarat untuk maju ke tingkat lebih lanjut ?
3.      Apakah siswa harus mengulang bagian-bagian tertentu ?
4.      Apakah siswa perlu memperoleh cara lain sebagai pendalaman ?
5.      Apakah siswa perlu menerima pengayaan ? Pengayaan apa yang perlu diberikan ?
6.      Apakah perbaikan dan pendalaman program atau kegiatan pembelajaran, pemilihan bahan atau buku ajar, dan penyusunan silabus telah memadahi ?

D.    Penilaian Berbasis Kelas Sebagai Komponen Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa.
2.      Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan perbedaan individual siswa.
3.      Menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi dalam penyampaian dan pembelajaran.
4.      Menggunakan sumber belajar yang meluas (guru, siswa, nara sumber, dan multi media).
5.      Menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian kompetensi.


Berkenaan dengan masalah penilaian, madrasah hendaknya melaksanakan kegiatan sebagai berikut:
1.      Mengembangkan dan melaksanakan program-program pembelajaran yang berpusat pada siswa untuk mencapai tamatan yang kompeten.
2.      Menggunakan acuan kurikulum dan hasil belajar (lihat: Buku Kurikulum dan Hasil Belajar).
a.       Memantau kemajuan belajar siswa secara individual dan merencanakan perbaikannya.
b.      Menilai dan melaporkan pencapaian belajar siswa secara individual.
c.       Melaporkan kinerja madrasah dan menunjukkan pertanggungjawabannya kepada masyarakat.
3.      Mengembangkan dan melaksanakan pendekatan penilaian madrasah seutuhnya yang didasarkan pada kriteria seperti tercantum pada kurikulum berbasis kompetensi dan diketahui oleh siswa dan orang tua dan atau wali.
4.      Mengembangkan dan melaksanakan prosedur untuk melaporkan pada orang tua atau wali tentang kemajuan belajar siswa secara individual dengan cara sebagai berikut:
a.       Dikembangkan melalui konsultasi dengan komunitas madrasah (termasuk dewan pendidikan dan komite madrasah)
b.      Menyediakan informasi pencapaian hasil belajar siswa secara teratur.
c.       Menggunakan berbagai jenis informasi termasuk laporan tentang hasil belajar (rapor) dan semua lingkup aspek pembelajaran yang menggambarkan tingkat kemajuan belajar serta prestasi siswa.















BAB II
TUJUAN, FUNGSI, DAN PRINSIP
PENILAIAN BERBASIS KELAS

A.    Tujuan dan Kegunaan
PBK mata pelajaran Qur’an Hadits secara umum bertujuan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar Qur’an Hadits siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi bahan informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam PBK mata pelajaran Qur’an Hadits di madrasah adalah:
1.      Penilaian dapat dilakukan melalui tes dan non tes.
2.      Penilaian harus mencakup tiga aspek kemampuan, yaitu: pengetahuan, keterampilan dan sikap/nilai.
3.      Mengungkapkan berbagai cara penilaian pada waktu kegiatan belajar sedang berlangsung, misalnya; mendengarkan, observasi, mengajukan pertanyaan, mengamati hasil kerja siswa, dan memberikan tes.
4.      Pemilihan alat dan jenis penilaian berdasarkan rumusan tujuan pembelajaran.
5.      Mengacu pada tujuan dan fungsi penilaian, misalnya pemberian umpan balik, pemberian informasi kepada siswa tentang tingkat keberhasilan belajar PAI, memberikan laporan kepada wali murid.
6.      Alat penilaian harus mendorong kemampuan penalaran dan kreatifitas siswa madrasah
7.      Mengacu pada prinsip diferensiasi, yakni memberikan peluang kepada siswa madrasah untuk menunjukkan apa yang diketahui, yang dipahami, dan mampu dilakukan;
8.      Tidak bersifat diskriminatif, yakni memberikan peluang yang adil kepada semua siswa.
Hasil PBK mata pelajaran  Qur’an Hadits bagi siswa madrasah berguna untuk:
1.      Umpan balik siswa dalam mengetahui kemampuan dan kekurangannya, sehingga menimbulkan motivasi untuk memperbaiki hasil belajarnya.
2.      Memantau kemajuan dan mendiagnosis kemampuan belajar siswa sehingga memungkinkan dilakukannya pengajaran dan remediasi untuk memenuhi kebutuhan siswa madrasah, sesuai dengan kemajuan dan kemampuan.
3.      Memberikan masukan kepada guru Qur’an Hadits untuk memperbaiki program pembelajarannya di kelas.
4.      Memberikan informasi yang lebih komunikatif kepada masyarakat pengguna madrasah (user) tentang efektifitas pendidikan sehingga mereka dapat meningkatkan partisipasinya di bidang pendidikan.

B.     Fungsi PBK
Fungsi PBK bagi siswa dan bagi guru Qur’an Hadits adalah untuk membantu:
1.      Siswa dalam mewujudkan dirinya dengan mengubah atau mengembangkan perilakunya ke arah yang lebih baik dan maju.
2.      Siswa mendapat kepuasaan atas apa yang telah dikerjakannya.
3.      Guru untuk menetapkan apakah metode mengajar yang digunakannya telah memadai.
4.      Guru membuat pertimbangan dan keputusan administrasi.

C.    Prinsip-Prinsip Penilaian Berbasis Kelas
Pelaksanaan PBK perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.      Prinsip Umum, meliputi:
a.       Valid
Penilaian harus dapat memberikan informasi yang akurat tentang hasil belajar siswa misalnya apabila pembelajaran menggunakan pendekatan eksperimen maka kegiatan melakukan percobaan harus menjadi salah satu obyek yang dinilai.
b.      Mendidik
      Penilaian harus memberi sumbangan positif terhadap pencapaian belajar siswa. Hasil penilaian bagi siswa yang berhasil lulus dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan atau bagi yang kurang berhasil sebagai pemicu semangat belajar.
c.       Berorientasi pada kompetensi
Penilaian harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum
d.      Adil dan objektif
Penilaian harus adil terhadap semua siswa dan tidak membedakan latar belakang siswa yang tidak berkaitan dengan pencapaian hasil belajar. Objektivitas penilaian tergantung dan dipengaruhi oleh faktor-faktor pelaksana, kriteria untuk skoring dan pembuatan keputusan pencapaian hasil belajar. Suatu tugas harus adil dan objektif untuk laki-laki dan perempuan, siswa dengan latar belakang budaya yang berbeda, menggunakan bahasa yang dapat dipahami serta mempunyai kriteria yang jelas dalam membuat keputusan atau menerapkan angka atau nilai.
e.       Terbuka
Kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan harus jelas dan terbuka bagi semua pihak sehingga keputusan tentang keberhasilan siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
f.       Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara berencana, bertahap, dan terus menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan kemajuan belajar siswa sebagai hasil kegiatan belajarnya.
g.      Menyeluruh
Penilaian terhadap hasil belajar siswa harus dilaksanakan secara menyeluruh, utuh, dan tuntas yang mencakup seluruh aspek kognitif, psikomotorik, dan afektif dengan menggunakan teknik dan prosedur yang komprehensif dengan  berbagai bukti hasil belajar siswa.
h.      Bermakna
Penilaian hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, berguna, dan bisa ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Di samping prinsip-prinsip umum tersebut, pelaksanaan PBK perlu memperhatikan prinsip-prinsip khusus sebagai berikut:
1.      Penilaian harus memungkinkan adanya kesempatan yang terbaik bagi siswa untuk menunjukan apa yang mereka ketahui dan pahami, serta mendemonstrasikan kemampuannya. Implikasi dari prinsip ini adalah: a) pelaksanaan PBK hendaknya dalam suasana yang bersahabat dan tidak mengancam; b) semua siswa mempunyai kesempatan dan perlakuan yang sama; c) siswa memahami secara jelas apa yang dimaksud dalam PBK; dan d) kriteria untuk membuat keputusan atas hasil PBK hendaknya disepakati dengan siswa dan orang tua/wali.
2.      Setiap guru harus mampu melaksanakan prosedur PBK dan pencatatan secara tepat. Implikasi dari prinsip ini adalah: a) prosedur PBK harus dapat diterima oleh guru dan dipahami secara jelas; b) prosedur PBK dan catatan harian hasil belajar siswa hendaknya mudah dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan pembelajaran, dan tidak harus mengambil waktu yang berlebihan; c) catatan harus mudah dibuat, jelas, mudah dipahami, dan bermanfaat untuk perencanaan pembelajaran; d) informasi yang diperoleh untuk menilai semua pencapaian belajar siswa dengan berbagai cara harus digunakan sebagaimana mestinya; e) penilaian pencapaian belajar siswa yang bersifat positif untuk pembelajaran selanjutnya perlu direncanakan oleh guru dan siswa; f) klasifikasi dan kesulitan belajar harus ditentukan sehingga siswa mendapatkan bimbingan dan bantuan belajar yang sewajarnya; g) hasil penilaian hendaknya menunjukkan kemajuan dan keberlanjutan pencapaian belajar siswa; h) penilaian semua aspek yang berkaitan dengan pembelajaran, misalnya efektifitas kegiatan pembelajaran dan kurikulum perlu dilaksanakan; i) peningkatan keahlian guru sebagai konsekuensi dari diskusi pengalaman dan membandingkan metode dan hasil penilaian perlu dipertimbangkan; dan j) pelaporan penampilan siswa kepada orang tua / wali, dan atasannya (Kepala Madrasah,  Kakandepag, dan seterusnya) harus dilaksanakan.   

D.    Acuan Penilaian
Acuan yang digunakan dalam penilaian hasil belajar dapat menggunakan dua kriteria yaitu kriteria mutlak atau penilaian acuan patokan (PAP) dan kriteria relatif atau penilaian acuan norma (PAN). Penilaian acuan patokan sangat bermanfaat dalam upaya meningkatkan kualitas hasil belajar, sebab siswa diusahakan untuk mencapai standar yang telah ditentukan, dan hasil belajar siswa dapat diketahui derajat pencapaiannya. Pada penilaian acuan norma, keberhasilan siswa ditentukan oleh kelompoknya.
PBK lebih tepat apabila menggunakan Penilaian Acuan Patokan (PAP) atau disebut kriteria mutlak. Dalam pelaksanaannya, penilaian didasarkan pada kompetensi dasar, hasil belajar (learning outcomes), dan indikator yang telah dirumuskan.

















BAB III
PENILAIAN KOMPETENSI
DALAM PBK

Penilaian kompetensi dalam PBK untuk mata pelajaran Qur’an Hadits meliputi penilaian kompetensi dasar mata pelajaran, kompetensi rumpun pelajaran, dan kompetensi keterampilan hidup. Di samping itu disampaikan pula penilaian ketiga ranah kognitif, psikomotorik dan afektif. Pada bagian ini akan dijelaskan tentang penilaian masing-masing kompetensi tersebut dan keseimbangan ranah yang dinilai.

A. Penilaian Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Qur’an Hadits
Kompetensi dasar merupakan pernyataan minimal atau memadai tentang pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah siswa menyelesaikan suatu aspek atau sub aspek mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar ini merupakan standar kompetensi minimal mata pelajaran. Kompetensi dasar merupakan bagian dari kompetensi tamatan.
Kompetensi dasar dirumuskan dengan menggunakan kata kerja yang operasional dan non operasional tergantung dari karakteristik mata pelajaran serta ruang lingkup materi. Contoh-contoh kata kerja operasional yang sering digunakan untuk kompetensi dasar mata pelajaran adalah menafsirkan, menganalisis, mengevaluasi, membandingkan, menjelaskan, mendemonstrasikan dan mendeskripsikan. Contoh kata kerja yang tidak operasional antara lain mengetahui, memahami, dan mengenal.
Kompetensi dasar masih bersifat umum dalam kata kerja yang digunakan dan ruang lingkup materi yang hendak dicapai. Untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar, digunakan  sejumlah hasil belajar yang tercantum dalam buku Kurikulum dan Hasil Belajar mata pelajaran Qur’an Hadits. Setiap butir kompetensi dasar dalam buku Kurikulum dan Hasil Belajar mata pelajaran Qur’an Hadits dijabarkan menjadi satu atau lebih butir hasil belajar. Cakupan materi dan kompetensi pada hasil belajar lebih sempit dibanding pada kompetensi dasar. Kata kerja yang digunakan pada hasil belajar mata pelajaran harus operasional misalnya menghitung, membedakan, menafsirkan  dan menunjukkan. Kata kerja pada kompetensi dasar dapat digunakan pada hasil belajar namun cakupan materinya lebih sempit.
Untuk menguasai kompetensi dasar yang telah diidentifikasi, perlu adanya materi pelajaran. Jadi materi pembelajaran adalah materi yang harus dipelajari siswa agar dapat menguasai kemampuan dasar tertentu. Bertolak dari sinilah, selanjutnya dapat disusun silabus dan kisi-kisi sistem pengujian secara lengkap.

B. Penilaian Kompetensi Rumpun Pelajaran PAI.
Kompetensi rumpun pelajaran PAI merupakan pernyataan tentang pengetahuan, keterampilan sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang seharusnya dicapai setelah siswa menyelesaikan rumpun pelajaran PAI. Rumpun pelajaran PAI merupakan kumpulan dari mata pelajaran atau disiplin ilmu yang lebih spesifik, yang meliputi bidang studi Al-Quran-Hadis, Akidah-Akhlak, Qur’an Hadits, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab.
Buku Kurikulum dan Hasil Belajar (KHB) menyajikan seperangkat hasil belajar dengan standar yang cukup memadai dan tervalidasi. Standar dirumuskan secara jelas, mudah dimengerti dan mengandung informasi tentang kinerja siswa. Standar harus dapat diukur untuk memudahkan pengambilan keputusan bagi para guru dan tenaga pendidik lainnya, siswa, orang tua, dan para pengambil keputusan atau penyusun kebijakan yang tepat dan terencana. Standar merupakan dasar untuk penilaian berbasis kelas madrasah-madrasah di Indonesia.
Standar terdiri dari dua elemen yang berkaitan, yaitu :
1.         Hasil belajar (learning outcomes),
2.         Indikator

Hasil belajar rumpun pelajaran PAI

Untuk setiap aspek rumpun disajikan hasil belajarnya. Hal ini menjawab pertanyaan : “ apakah yang harus diketahui dan dilaukan siswa yang dapat ditunjukkan  sebagai hasil pembelajaran pada level tertentu?
Hasil belajar ini mencerminkan keluasan dan kedalaman serta kerumitan kompetensi yang dirumuskan dalam pengetahuan, perilaku, keterampilan, sikap, dan nilai belajar dan kompetensi terletak pada batasan dan patokan-patokan kinerja siswa yang dapat diukur.

Indikator

Setiap hasil belajar memiliki suatu perangkat indikator. Indikator-indikator menjawab pertanyaan : “ bagaimana kita mengetahui bahwa siswa sudah dapat mencapai hasil pembelajarannya?” Guru akan menggunakan indikator sebagai dasar penilaian siswa apakah hasil pembelajaran sudah tercapai dengan kinerja yang diharapkan.
Indikator tidak ditujukan untuk tugas-tugas khusus yang harus diselesaikan dalam rumusan yang sempit. Siswa akan memperoleh berbagai kegiatan dan tugas pembelajaran. Indikator  juga tidak dipatok atau dibatasi  dalam batasan tersebut. Guru dapat memonitor kegiatan siswa sesuai keadaan dan bila memungkinkan dapat melebihi pencapaian indikator tersebut. Indikator menjelaskan gagasan kunci tentang kinerja siswa yang dapat ditunjukkan melalui tulisan, presentasi, kinerja dalam tes atau tugas yang dihasilkan siswa.

C. Penilaian Terhadap Pencapaian Keterampilan Hidup

Pengembangan keterampilam hidup berpijak pada pemikiran bahwa hasil belajar merupakan penguasaan berbagai kompetensi dasar, rumpun pelajaran, kompetensi lintas kurikulum dan kompetensi tamatan, juga berupa keterampilan hidup yang diperolah melalui berbagai pengalaman belajar. Hasil samping yang positif atau bermanfaat ini disebut juga nurturant effects. Sehubungan dengan itu, penilaian terhadap keterampilan hidup tersebut perlu dilakukan. Perlu dinilai seberapa jauh melalui pengalaman belajar yang telah dilaksanakan siswa telah memiliki keterampilan hidup yang sesuai dengan kebutuhan untuk bertahan dan berkembang dalam kehidupan di lingkungan keluarga sekolah, dan masyarakat.
Jenis-jenis keterampilan hidup yang perlu dinilai antara lain meliputi :
1.      Keterampilan Diri (Keterampilan Personal)
a. Penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan YME
b. Motivasi berprestasi
c. Komitmen
d. Percaya diri
e. Mandiri
2.                        Keterampilan Berpikir Rasional
a. Berpikir kritis dan logis
b. Berpikir sistematis
c. Terampil menyusun rencana secara sistematis
d. Terampil memecahkan masalah secara sistematis
3.      Keterampilan Sosial
a. Keterampilan berkomunikasi lisan/tulis
b. Keterampilan bekerjasama, kolaborasi, lobi
c. Keterampilan berpartisipasi
d. Keterampilan mengelola konflik
e. Keterampilan mempengaruhi orang lain
4.      Keterampilan Akademik
a. Keterampilan merancang, melaksanakan dan melaporkan hasil penelitian ilmiah
b. Keterampilan membuat karya tulis ilmiah
c. Keterampilan menstransfer dan mengaplikasikan hasil-hasil penelitian untuk memecahkan masalah, baik berupa proses maupun produk

D. Ranah yang Dinilai

Penilaian  otentik perlu dilakukan terhadap keseluruhan kompetensi yang telah dipelajari siswa melalui kegiatan pembelajaran. Ditinjau dari dimensi kompetensi yang ingin dicapai, ranah yang perlu dinilai meliputi ranah kognitif, psikomotor, dan afektif.
1.    Ranah Kognitif
Kompetensi ranah kognitif meliputi tingkatan menghapal, memahami, mengaplikasikan, menganalisis, mensintesis, dan mengevaluasi.
a.    Tingkatan hafalan mencakup kemampuan menghafal verbal atau menghafal parafase materi pembelajaran berupa fakta, konsep, prinsip dan prosedur.
b.   Tingkatan pemahaman meliputi kemampuan membandingkan (menunjukkan persamaan dan perbedaan), mengidentifikasikan karakteristik, menggeneralisasi, dan menyimpulkan.
c.    Tingkatan aplikasi mencakup kemampuan menerapkan rumus, dalil atau prinsip terhadap kasus-kasus nyata yang terjadi di lapangan.
d.   Tingkatan analisis meliputi kemampuan mengklarifikasi, menggolongkan, memerinci, mengurai suatu objek.
e.    Tingkatan sintesis meliputi kemampuan memadukan berbagai unsur atau komponen menyusun, membentuk bangunan, mengarang, melukis, menggambar, dsb.
f.    Tingkatan evaluasi penilaian mencakup kemampuan menilai (judgement) terhadap objek studi menggunakan kriteria tertentu.
2.  Ranah Psikomotor
Berkenaan dengan ranah psikomotor, kompetensi yang dicapai meliputi tingkatan gerakan awal, semi rutin, gerakan rutin. Penilaian terhadap pencapaian kompetensi tersebut, adalah sebagai berikut :
a.      Tingkatan penguasaan gerakan awal berisi kemampuan siswa dalam menggerakkan sebagian anggota badan.
b.     Tingkatan gerakan semi rutin meliputi kemampuan melakukan atau menirukan gerakan yang melibatkan seluruh anggota badan.
c.      Tingkatan gerakan rutin berisi kemampuan melakukan gerakan secara menyeluruh dengan sempurna dan sampai pada tingkatan otomatis.
3.  Ranah Afektif
Berkenaan dengan ranah afektif, ada dua hal yang perlu dinilai, yaitu pertama kompetensi afektif, dan kedua sikap dan minat siswa terhadap mata pelajaran meliputi tingkatan pemberian respon, apresiasi, penilaian, dan internalisasi.
Berbagai jenis tingkatan ranah afektif yang dinilai adalah kemampuan siswa dalam:
a.       Memberikan respon atau reaksi terhadap nilai-nilai yang dihadapkan kepadanya;
b.      Menikmati atau menerima nilai, norma, serta objek yang mempunyai nilai  etika dan estetika;
c.       Menilai (valuing) ditinjau dari segi baik buruk, adil tidak adil, indah tidak indah terhadap objek studi; dan
d.      Menerapkan atau mempraktekkan nilai, norma, etika dan estetika dalam perilaku kehidupan sehari-hari.
e.       Penilaian perlu pula dilakukan terhadap daya tarik, minat, motivasi, ketekunan belajar, dan sikap siswa terhadap mata pelajaran tertentu beserta proses pembelajarannya.




BAB IV
BENTUK, ALAT PENILAIAN, DAN
 PERSYARATANNYA

A.    Teknik Penilaian Berbasis Kelas

Ada beberapa teknik/cara untuk mengumpulkan bukti-bukti kemajuan belajar siswa dalam PBK, di antaranya:
1.      Penilaian Melalui Portofolio
      Penilaian portofolio adalah suatu usaha untuk memperoleh berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil pertumbuhan dan perkembangan wawasan pengetahuan, sikap, dan keterampilan siswa yang bersumber dari catatan dan dokumen pengalaman belajarnya. Secara skematik, penilaian portofolio ini dapat digambarkan sebagai berikut:

Hasil
Ulangan

 
 

                                                          




Text Box: Kesimpulan
Penilaian
 














Indikator penilaian adalah unsur-unsur pokok yang dapat menjelaskan kemampuan siswa setelah menyelesaikan satu satuan pendidikan tertentu. Berdasar apa yang tertuang pada bagan di atas, indikator penilaian portofolio meliputi hasil ulangan (ulangan formatif dan sumatif), tugas-tugas terstruktur, catatan perilaku harian, dan laporn kegiatan siswa. Dari masing-masing indikator ini dapat diberikan contoh format penilaiannya.
a.       Bentuk format untuk mendokumentasikan nilai ulangan formatif dan sumatif.
Dari sekian banyak jenis ulangan atau tes, yang paling lazim digunakan adalah ulangan harian atau tes formatif dan ulangan umum atau tes sumatif, Tes formatif diselenggarakan setelah selesai satu satuan pelajaran, sedangkan tes sumatif diselenggarakan pada akhir semester.
Cara menuliskan nilai tes pada portofolio masing-masing siswa dapat dilakukan oleh siswa sendiri dan setelahnya bisa dicek oleh guru dan dibubuhi paraf. Mengenai bentuk format untuk mendokumentasikan nilai tes formatif dan sumatif tersebut, tidak terlalu mengikat dan dapat dikembangkan oleh guru sendiri. Berikut ini disajikan sebuah contoh sebagai alternatif untuk digunakan.

JENIS TES
NO
TGL
POKOK BAHASAN
NILAI
PARAF GURU
KET
Formatif (A)
1.





2.





3.





Dst





JUMLAH



RATA-RATA



Sumatif (B)





JUMLAH A dan B



RATA-RATA A dan B



Tidak ada komentar:

Posting Komentar