BAB I
PENILAIAN BERBASIS KELAS
A. Pendahuluan
Pengembangan dan penyempurnaan kurikulum PAI, termasuk
kurikulum Qur’an Hadits, pada madrasah merupakan bagian dari upaya peningkatan
mutu pendidikan madrasah. Indikator keberhasilan dari pembaharuan kurikulum
tersebut ditunjukkan dengan adanya perubahan pada pola kegiatan belajar
mengajar, memilih media pendidikan, dan menentukan pola penilaian yang
menentukan hasil pendidikan di madrasah.
Pembaharuan kurikulum akan lebih bermakna bila diikuti oleh
perubahan-perubahan praktek pembelajaran di kelas yang dengan sendirinya akan
mengubah praktek-praktek penilaian. Selama ini praktek penilaian mata pelajaran
Qur’an Hadits di kelas masih menekankan aspek kognitif. Penilaian tersebut lebih diarahkan pada
penguasaan bahan yang diujikan dalam bentuk tes obyektif dan kurang menggunakan
cara dan alat evaluasi yang lebih bervariasi. Untuk itu sistem penilaian perlu
dirubah. Ke depan guru mata pelajaran Qur’an Hadits di madrasah mutlak perlu
melatihkan siswa untuk:
1. Mengungkapkan
pemahamannya tentang materi Qur’an Hadits dengan kalimat sendiri, baik lisan
maupun tulis.
2. Mengatakan
gagasan khusus yang berhubungan dengan materi Qur’an Hadits, sehingga tumbuh
penghayatan dan pengamalan keagamaan.
3. Mengembangkan
keterampilan fungsional (sosial, proses, praktis dan sebagainya) dalam
berinteraksi dengan lingkungan sosial.
4. Menggunakan
lingkungan dan media belajar Qur’an Hadits.
5. Menugaskan
kepada siswa untuk mengikuti kegiatan keagamaan, baik di sekolah, di rumah, dan
di masyarakat.
Dalam pembelajaran Qur’an Hadits ranah yang dinilai perlu
diperluas termasuk sikap dan keterampilan. Penilaian perlu menggunakan alat dan
cara yang bervariasi dalam pengumpulan informasi untuk menilai kemajuan hasil
belajar siswa. Dengan demikian, penilaian berbasis kelas dilakukan untuk
memberikan keseimbangan pada ketiga ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik
dengan menggunakan berbagai bentuk model penilaian resmi maupun tidak resmi
secara berkesinambungan. PBK ini diharapkan bermanfaat untuk memperoleh
keutuhan gambaran (profil) prestasi dan kemajuan belajar siswa madrasah.
B. Pengertian
Penilaian Berbasis Kelas, yang untuk selanjutnya disebut PBK,
mata pelajaran Qur’an Hadits di madrasah merupakan suatu proses pengumpulan,
pelaporan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar Qur’an Hadits bagi
siswa dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan,
bukti-bukti otentik, akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas publik. PBK ini
mengidentifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan
melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai
dengan peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan. Penilaian ini dilakukan
secara terpadu dengan kegiatan belajar mengajar, dan oleh karena itu disebut
penilaian berbasis kelas (PBK)
C. Penilaian
Berbasis Kelas Sebagai Bagian dari Penilaian Pendidikan
Dalam pendidikan terdapat dua pengertian penilaian. Pertama,
penilaian (ulangan) yang merupakan kegiatan untuk memperoleh informasi tentang
pencapaian dan kemajuan belajar siswa (perseorangan atau sekelompok), dan
mengefektifkan penggunaan informasi untuk mencapai tujuan pendidikan. Kedua,
penilaian (evaluasi) yang berarti kegiatan yang dirancang untuk mengukur
keefektifan suatu sistem pendidikan secara keseluruhan.
PBK menggunakan arti penilaian sebagai “assessment”, yaitu
kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh dan mengefektifkan informasi tentang
hasil belajar siswa pada tingkat kelas selama dan setelah kegiatan
pembelajaran. Data atau informasi dari penilaian berbasis kelas merupakan salah
satu bukti yang digunakan untuk mengukur keberhasilan suatu program pendidikan.
Evaluasi merupakan penilaian keseluruhan progran pendidikan
termasuk perencanaan suatu program substansi pendidikan termasuk kurikulum dan
penilaian (assessment) dan pelaksanaan, pengadaan dan peningkatan
kemampuan guru, pengelolaan (manajemen) pendidikan, dan reformasi pendidikan
secara keseluruhan. Dengan demikian jelaslah bahwa PBK merupakan bagian dari
evaluasi pendidikan karena lingkup evaluasi pendidikan lebih luas. (Lihat
gambar 1).

Gambar 1 : PBK sebagai bagian dari evaluasi
PBK
mencakup kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a.
Pengumpulan informasi tentang pencapaian
hasil belajar siswa.
b.
Pembuatan keputusan tentang hasil belajar
siswa berdasarkan informasi tersebut
Pengumpulan informasi dapat dilakukan dalam suasana resmi
maupun tidak resmi, di dalam atau di luar kelas, menggunakan waktu khusus
misalnya untuk penilaian aspek sikap/nilai dengan tes atau non tes atau
terintegrasi dalam seluruh kegiatan pembelajaran (di awal, tengah, dan akhir). Di sekolah sering
digunakan istilah tes untuk kegiatan PBK dengan alasan kepraktisan, karena tes
sebagai alat ukur sangat praktis digunakan untuk melihat prestasi siswa dalam
kaitannya dengan tujuan yang telah ditentukan.
Bila informasi tentang hasil belajar siswa telah terkumpul
dalam jumlah yang memadai, maka guru perlu membuat keputusan terhadap prestasi
siswa:
1.
Apakah siswa telah mencapai tujuan pembelajaran
seperti yang telah ditetapkan?
2.
Apakah siswa telah memenuhi syarat untuk
maju ke tingkat lebih lanjut ?
3.
Apakah siswa harus mengulang bagian-bagian
tertentu ?
4.
Apakah siswa perlu
memperoleh cara lain sebagai pendalaman ?
5.
Apakah siswa perlu
menerima pengayaan ? Pengayaan apa yang perlu diberikan ?
6.
Apakah perbaikan dan
pendalaman program atau kegiatan pembelajaran, pemilihan bahan atau buku ajar,
dan penyusunan silabus telah memadahi ?
D. Penilaian
Berbasis Kelas Sebagai Komponen Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) memiliki ciri-ciri sebagai
berikut:
1.
Menekankan pada ketercapaian kompetensi
siswa.
2.
Berorientasi pada hasil belajar (learning
outcomes) dan perbedaan individual siswa.
3.
Menggunakan pendekatan dan metode yang
bervariasi dalam penyampaian dan pembelajaran.
4.
Menggunakan sumber belajar yang meluas
(guru, siswa, nara sumber, dan multi media).
5.
Menekankan pada proses dan hasil belajar
dalam upaya penguasaan atau pencapaian kompetensi.
Berkenaan dengan masalah penilaian, madrasah hendaknya
melaksanakan kegiatan sebagai berikut:
1.
Mengembangkan dan melaksanakan
program-program pembelajaran yang berpusat pada siswa untuk mencapai tamatan
yang kompeten.
2.
Menggunakan acuan kurikulum dan hasil
belajar (lihat: Buku Kurikulum dan Hasil Belajar).
a.
Memantau kemajuan belajar siswa secara
individual dan merencanakan perbaikannya.
b. Menilai
dan melaporkan pencapaian belajar siswa secara individual.
c. Melaporkan
kinerja madrasah dan menunjukkan pertanggungjawabannya kepada masyarakat.
3.
Mengembangkan dan melaksanakan pendekatan
penilaian madrasah seutuhnya yang didasarkan pada kriteria seperti tercantum
pada kurikulum berbasis kompetensi dan diketahui oleh siswa dan orang tua dan
atau wali.
4.
Mengembangkan dan melaksanakan prosedur
untuk melaporkan pada orang tua atau wali tentang kemajuan belajar siswa secara
individual dengan cara sebagai berikut:
a.
Dikembangkan melalui konsultasi dengan
komunitas madrasah (termasuk dewan pendidikan dan komite madrasah)
b.
Menyediakan informasi pencapaian hasil
belajar siswa secara teratur.
c.
Menggunakan berbagai jenis informasi
termasuk laporan tentang hasil belajar (rapor) dan semua lingkup aspek
pembelajaran yang menggambarkan tingkat kemajuan belajar serta prestasi siswa.
BAB
II
TUJUAN,
FUNGSI, DAN PRINSIP
PENILAIAN
BERBASIS KELAS
A. Tujuan
dan Kegunaan
PBK mata pelajaran Qur’an Hadits secara umum bertujuan untuk
memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar
Qur’an Hadits siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan,
sehingga menjadi bahan informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam PBK mata pelajaran Qur’an
Hadits di madrasah adalah:
1.
Penilaian dapat
dilakukan melalui tes dan non tes.
2.
Penilaian harus
mencakup tiga aspek kemampuan, yaitu: pengetahuan, keterampilan dan sikap/nilai.
3.
Mengungkapkan
berbagai cara penilaian pada waktu kegiatan belajar sedang berlangsung,
misalnya; mendengarkan, observasi, mengajukan pertanyaan, mengamati hasil kerja
siswa, dan memberikan tes.
4. Pemilihan
alat dan jenis penilaian berdasarkan rumusan tujuan pembelajaran.
5. Mengacu
pada tujuan dan fungsi penilaian, misalnya pemberian umpan balik, pemberian
informasi kepada siswa tentang tingkat keberhasilan belajar PAI, memberikan
laporan kepada wali murid.
6. Alat
penilaian harus mendorong kemampuan penalaran dan kreatifitas siswa madrasah
7. Mengacu
pada prinsip diferensiasi, yakni memberikan peluang kepada siswa madrasah untuk
menunjukkan apa yang diketahui, yang dipahami, dan mampu dilakukan;
8. Tidak
bersifat diskriminatif, yakni memberikan peluang yang adil kepada semua siswa.
Hasil PBK mata pelajaran
Qur’an Hadits bagi siswa madrasah berguna untuk:
1. Umpan
balik siswa dalam mengetahui kemampuan dan kekurangannya, sehingga menimbulkan
motivasi untuk memperbaiki hasil belajarnya.
2. Memantau
kemajuan dan mendiagnosis kemampuan belajar siswa sehingga memungkinkan
dilakukannya pengajaran dan remediasi untuk memenuhi kebutuhan siswa madrasah,
sesuai dengan kemajuan dan kemampuan.
3. Memberikan
masukan kepada guru Qur’an Hadits untuk memperbaiki program pembelajarannya di
kelas.
4. Memberikan
informasi yang lebih komunikatif kepada masyarakat pengguna madrasah (user)
tentang efektifitas pendidikan sehingga mereka dapat meningkatkan
partisipasinya di bidang pendidikan.
B. Fungsi
PBK
Fungsi PBK bagi siswa dan bagi guru Qur’an Hadits adalah untuk
membantu:
1.
Siswa dalam mewujudkan dirinya dengan
mengubah atau mengembangkan perilakunya ke arah yang lebih baik dan maju.
2.
Siswa mendapat kepuasaan atas apa yang
telah dikerjakannya.
3.
Guru untuk menetapkan apakah metode
mengajar yang digunakannya telah memadai.
4.
Guru membuat pertimbangan dan keputusan
administrasi.
C. Prinsip-Prinsip
Penilaian Berbasis Kelas
Pelaksanaan PBK perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagai
berikut:
1.
Prinsip Umum, meliputi:
a.
Valid
Penilaian
harus dapat memberikan informasi yang akurat tentang hasil belajar siswa
misalnya apabila pembelajaran menggunakan pendekatan eksperimen maka kegiatan
melakukan percobaan harus menjadi salah satu obyek yang dinilai.
b.
Mendidik
Penilaian harus
memberi sumbangan positif terhadap pencapaian belajar siswa. Hasil penilaian
bagi siswa yang berhasil lulus dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai
penghargaan atau bagi yang kurang berhasil sebagai pemicu semangat belajar.
c.
Berorientasi pada kompetensi
Penilaian
harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum
d.
Adil dan objektif
Penilaian
harus adil terhadap semua siswa dan tidak membedakan latar belakang siswa yang
tidak berkaitan dengan pencapaian hasil belajar. Objektivitas penilaian
tergantung dan dipengaruhi oleh faktor-faktor pelaksana, kriteria untuk skoring
dan pembuatan keputusan pencapaian hasil belajar. Suatu tugas harus adil dan
objektif untuk laki-laki dan perempuan, siswa dengan latar belakang budaya yang
berbeda, menggunakan bahasa yang dapat dipahami serta mempunyai kriteria yang
jelas dalam membuat keputusan atau menerapkan angka atau nilai.
e.
Terbuka
Kriteria
penilaian dan dasar pengambilan keputusan harus jelas dan terbuka bagi semua
pihak sehingga keputusan tentang keberhasilan siswa jelas bagi pihak-pihak yang
berkepentingan.
f.
Berkesinambungan
Penilaian
dilakukan secara berencana, bertahap, dan terus menerus untuk memperoleh
gambaran tentang perkembangan kemajuan belajar siswa sebagai hasil kegiatan
belajarnya.
g.
Menyeluruh
Penilaian
terhadap hasil belajar siswa harus dilaksanakan secara menyeluruh, utuh, dan
tuntas yang mencakup seluruh aspek kognitif, psikomotorik, dan afektif dengan
menggunakan teknik dan prosedur yang komprehensif dengan berbagai bukti hasil belajar siswa.
h.
Bermakna
Penilaian
hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, berguna, dan bisa ditindaklanjuti
oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Di samping prinsip-prinsip umum tersebut, pelaksanaan PBK perlu
memperhatikan prinsip-prinsip khusus sebagai berikut:
1.
Penilaian harus memungkinkan adanya
kesempatan yang terbaik bagi siswa untuk menunjukan apa yang mereka ketahui dan
pahami, serta mendemonstrasikan kemampuannya. Implikasi dari prinsip ini
adalah: a) pelaksanaan PBK hendaknya dalam suasana yang bersahabat dan tidak
mengancam; b) semua siswa mempunyai kesempatan dan perlakuan yang sama; c)
siswa memahami secara jelas apa yang dimaksud dalam PBK; dan d) kriteria untuk
membuat keputusan atas hasil PBK hendaknya disepakati dengan siswa dan orang
tua/wali.
2.
Setiap guru harus mampu melaksanakan
prosedur PBK dan pencatatan secara tepat. Implikasi dari prinsip ini adalah: a)
prosedur PBK harus dapat diterima oleh guru dan dipahami secara jelas; b)
prosedur PBK dan catatan harian hasil belajar siswa hendaknya mudah
dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan pembelajaran, dan tidak harus mengambil
waktu yang berlebihan; c) catatan harus mudah dibuat, jelas, mudah dipahami,
dan bermanfaat untuk perencanaan pembelajaran; d) informasi yang diperoleh
untuk menilai semua pencapaian belajar siswa dengan berbagai cara harus
digunakan sebagaimana mestinya; e) penilaian pencapaian belajar siswa yang
bersifat positif untuk pembelajaran selanjutnya perlu direncanakan oleh guru
dan siswa; f) klasifikasi dan kesulitan belajar harus ditentukan sehingga siswa
mendapatkan bimbingan dan bantuan belajar yang sewajarnya; g) hasil penilaian
hendaknya menunjukkan kemajuan dan keberlanjutan pencapaian belajar siswa; h)
penilaian semua aspek yang berkaitan dengan pembelajaran, misalnya efektifitas
kegiatan pembelajaran dan kurikulum perlu dilaksanakan; i) peningkatan keahlian
guru sebagai konsekuensi dari diskusi pengalaman dan membandingkan metode dan
hasil penilaian perlu dipertimbangkan; dan j) pelaporan penampilan siswa kepada
orang tua / wali, dan atasannya (Kepala Madrasah, Kakandepag, dan seterusnya) harus dilaksanakan.
D. Acuan
Penilaian
Acuan yang digunakan dalam penilaian hasil belajar dapat
menggunakan dua kriteria yaitu kriteria mutlak atau penilaian acuan patokan
(PAP) dan kriteria relatif atau penilaian acuan norma (PAN). Penilaian acuan
patokan sangat bermanfaat dalam upaya meningkatkan kualitas hasil belajar,
sebab siswa diusahakan untuk mencapai standar yang telah ditentukan, dan hasil
belajar siswa dapat diketahui derajat pencapaiannya. Pada penilaian acuan
norma, keberhasilan siswa ditentukan oleh kelompoknya.
PBK lebih tepat apabila menggunakan Penilaian Acuan Patokan
(PAP) atau disebut kriteria mutlak. Dalam pelaksanaannya, penilaian didasarkan
pada kompetensi dasar, hasil belajar (learning outcomes), dan indikator
yang telah dirumuskan.
BAB III
PENILAIAN
KOMPETENSI
DALAM
PBK
Penilaian
kompetensi dalam PBK untuk mata pelajaran Qur’an Hadits meliputi penilaian
kompetensi dasar mata pelajaran, kompetensi rumpun pelajaran, dan kompetensi
keterampilan hidup. Di samping itu disampaikan pula penilaian ketiga ranah
kognitif, psikomotorik dan afektif. Pada bagian ini akan dijelaskan tentang
penilaian masing-masing kompetensi tersebut dan keseimbangan ranah yang
dinilai.
A.
Penilaian Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Qur’an Hadits
Kompetensi
dasar merupakan pernyataan minimal atau memadai tentang pengetahuan,
keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan
berpikir dan bertindak setelah siswa menyelesaikan suatu aspek atau sub aspek
mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar ini merupakan standar kompetensi
minimal mata pelajaran. Kompetensi dasar merupakan bagian dari kompetensi
tamatan.
Kompetensi
dasar dirumuskan dengan menggunakan kata kerja yang operasional dan non
operasional tergantung dari karakteristik mata pelajaran serta ruang lingkup
materi. Contoh-contoh kata kerja operasional yang sering digunakan untuk kompetensi
dasar mata pelajaran adalah menafsirkan, menganalisis, mengevaluasi,
membandingkan, menjelaskan, mendemonstrasikan dan mendeskripsikan. Contoh kata
kerja yang tidak operasional antara lain mengetahui, memahami, dan mengenal.
Kompetensi
dasar masih bersifat umum dalam kata kerja yang digunakan dan ruang lingkup
materi yang hendak dicapai. Untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar,
digunakan sejumlah hasil belajar yang
tercantum dalam buku Kurikulum dan Hasil Belajar mata pelajaran Qur’an Hadits.
Setiap butir kompetensi dasar dalam buku Kurikulum dan Hasil Belajar mata
pelajaran Qur’an Hadits dijabarkan menjadi satu atau lebih butir hasil belajar.
Cakupan materi dan kompetensi pada hasil belajar lebih sempit dibanding pada
kompetensi dasar. Kata kerja yang digunakan pada hasil belajar mata pelajaran
harus operasional misalnya menghitung, membedakan, menafsirkan dan menunjukkan. Kata kerja pada kompetensi
dasar dapat digunakan pada hasil belajar namun cakupan materinya lebih sempit.
Untuk menguasai kompetensi dasar yang telah diidentifikasi,
perlu adanya materi pelajaran. Jadi materi pembelajaran adalah materi yang
harus dipelajari siswa agar dapat menguasai kemampuan dasar tertentu. Bertolak
dari sinilah, selanjutnya dapat disusun silabus dan kisi-kisi sistem pengujian
secara lengkap.
B.
Penilaian Kompetensi Rumpun Pelajaran PAI.
Kompetensi rumpun pelajaran PAI merupakan
pernyataan tentang pengetahuan, keterampilan sikap dan nilai-nilai yang
direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang seharusnya dicapai
setelah siswa menyelesaikan rumpun pelajaran PAI. Rumpun pelajaran PAI
merupakan kumpulan dari mata pelajaran atau disiplin ilmu yang lebih spesifik,
yang meliputi bidang studi Al-Quran-Hadis, Akidah-Akhlak, Qur’an Hadits,
Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab.
Buku Kurikulum dan Hasil Belajar (KHB) menyajikan seperangkat
hasil belajar dengan standar yang cukup memadai dan tervalidasi. Standar dirumuskan secara jelas, mudah dimengerti dan
mengandung informasi tentang kinerja siswa. Standar harus dapat diukur untuk
memudahkan pengambilan keputusan bagi para guru dan tenaga pendidik lainnya,
siswa, orang tua, dan para pengambil keputusan atau penyusun kebijakan yang
tepat dan terencana. Standar merupakan dasar untuk penilaian
berbasis kelas madrasah-madrasah di Indonesia.
Standar terdiri dari
dua elemen yang berkaitan, yaitu :
1.
Hasil belajar (learning outcomes),
2.
Indikator
Hasil belajar rumpun pelajaran PAI
Untuk setiap aspek rumpun disajikan hasil
belajarnya. Hal ini menjawab pertanyaan : “ apakah yang harus diketahui dan
dilaukan siswa yang dapat ditunjukkan
sebagai hasil pembelajaran pada level tertentu?
Hasil
belajar ini mencerminkan keluasan dan kedalaman serta kerumitan kompetensi yang
dirumuskan dalam pengetahuan, perilaku, keterampilan, sikap, dan nilai belajar
dan kompetensi terletak pada batasan dan patokan-patokan kinerja siswa yang
dapat diukur.
Indikator
Setiap hasil belajar memiliki suatu perangkat indikator.
Indikator-indikator menjawab pertanyaan : “ bagaimana kita mengetahui bahwa
siswa sudah dapat mencapai hasil pembelajarannya?” Guru akan menggunakan
indikator sebagai dasar penilaian siswa apakah hasil pembelajaran sudah
tercapai dengan kinerja yang diharapkan.
Indikator tidak ditujukan untuk
tugas-tugas khusus yang harus diselesaikan dalam rumusan yang sempit. Siswa
akan memperoleh berbagai kegiatan dan tugas pembelajaran. Indikator juga tidak dipatok atau dibatasi dalam batasan tersebut. Guru dapat memonitor
kegiatan siswa sesuai keadaan dan bila memungkinkan dapat melebihi pencapaian
indikator tersebut. Indikator menjelaskan gagasan kunci tentang kinerja siswa
yang dapat ditunjukkan melalui tulisan, presentasi, kinerja dalam tes atau tugas
yang dihasilkan siswa.
C. Penilaian Terhadap Pencapaian Keterampilan Hidup
Pengembangan keterampilam hidup berpijak
pada pemikiran bahwa hasil belajar merupakan penguasaan berbagai kompetensi
dasar, rumpun pelajaran, kompetensi lintas kurikulum dan kompetensi tamatan,
juga berupa keterampilan hidup yang diperolah melalui berbagai pengalaman
belajar. Hasil samping yang positif atau bermanfaat ini disebut juga nurturant
effects. Sehubungan dengan itu, penilaian terhadap keterampilan hidup
tersebut perlu dilakukan. Perlu dinilai seberapa jauh melalui pengalaman
belajar yang telah dilaksanakan siswa telah memiliki keterampilan hidup yang
sesuai dengan kebutuhan untuk bertahan dan berkembang dalam kehidupan di
lingkungan keluarga sekolah, dan masyarakat.
Jenis-jenis keterampilan hidup yang perlu
dinilai antara lain meliputi :
1. Keterampilan
Diri (Keterampilan Personal)
a. Penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan
YME
b. Motivasi berprestasi
c. Komitmen
d. Percaya diri
e. Mandiri
2.
Keterampilan Berpikir Rasional
a. Berpikir kritis dan logis
b. Berpikir sistematis
c. Terampil menyusun rencana secara
sistematis
d. Terampil memecahkan masalah secara
sistematis
3. Keterampilan
Sosial
a. Keterampilan berkomunikasi lisan/tulis
b. Keterampilan bekerjasama, kolaborasi, lobi
c. Keterampilan berpartisipasi
d. Keterampilan mengelola konflik
e. Keterampilan mempengaruhi orang lain
4. Keterampilan
Akademik
a. Keterampilan
merancang, melaksanakan dan melaporkan hasil penelitian ilmiah
b. Keterampilan membuat karya tulis ilmiah
c. Keterampilan
menstransfer dan mengaplikasikan hasil-hasil penelitian untuk memecahkan
masalah, baik berupa proses maupun produk
D. Ranah yang Dinilai
Penilaian otentik perlu
dilakukan terhadap keseluruhan kompetensi yang telah dipelajari siswa melalui kegiatan
pembelajaran. Ditinjau dari dimensi kompetensi yang ingin dicapai, ranah yang
perlu dinilai meliputi ranah kognitif, psikomotor, dan afektif.
1. Ranah
Kognitif
Kompetensi ranah kognitif meliputi tingkatan menghapal,
memahami, mengaplikasikan, menganalisis, mensintesis, dan mengevaluasi.
a. Tingkatan
hafalan mencakup kemampuan menghafal verbal atau menghafal parafase materi
pembelajaran berupa fakta, konsep, prinsip dan prosedur.
b. Tingkatan
pemahaman meliputi kemampuan membandingkan (menunjukkan persamaan dan
perbedaan), mengidentifikasikan karakteristik, menggeneralisasi, dan
menyimpulkan.
c. Tingkatan
aplikasi mencakup kemampuan menerapkan rumus, dalil atau prinsip terhadap
kasus-kasus nyata yang terjadi di lapangan.
d.
Tingkatan analisis
meliputi kemampuan mengklarifikasi, menggolongkan, memerinci, mengurai suatu
objek.
e.
Tingkatan sintesis
meliputi kemampuan memadukan berbagai unsur atau komponen menyusun, membentuk
bangunan, mengarang, melukis, menggambar, dsb.
f. Tingkatan
evaluasi penilaian mencakup kemampuan menilai (judgement) terhadap objek
studi menggunakan kriteria tertentu.
2. Ranah Psikomotor
Berkenaan dengan ranah psikomotor, kompetensi yang dicapai
meliputi tingkatan gerakan awal, semi rutin, gerakan rutin. Penilaian terhadap
pencapaian kompetensi tersebut, adalah sebagai berikut :
a. Tingkatan
penguasaan gerakan awal berisi kemampuan siswa dalam menggerakkan sebagian
anggota badan.
b. Tingkatan
gerakan semi rutin meliputi kemampuan melakukan atau menirukan gerakan yang
melibatkan seluruh anggota badan.
c. Tingkatan
gerakan rutin berisi kemampuan melakukan gerakan secara menyeluruh dengan
sempurna dan sampai pada tingkatan otomatis.
3. Ranah Afektif
Berkenaan dengan ranah afektif, ada dua hal yang perlu dinilai,
yaitu pertama kompetensi afektif, dan kedua sikap dan minat siswa terhadap mata
pelajaran meliputi tingkatan pemberian respon, apresiasi, penilaian, dan
internalisasi.
Berbagai jenis tingkatan ranah afektif yang dinilai adalah
kemampuan siswa dalam:
a. Memberikan
respon atau reaksi terhadap nilai-nilai yang dihadapkan kepadanya;
b.
Menikmati atau
menerima nilai, norma, serta objek yang mempunyai nilai etika dan estetika;
c.
Menilai (valuing)
ditinjau dari segi baik buruk, adil tidak adil, indah tidak indah terhadap
objek studi; dan
d.
Menerapkan atau
mempraktekkan nilai, norma, etika dan estetika dalam perilaku kehidupan
sehari-hari.
e.
Penilaian perlu pula
dilakukan terhadap daya tarik, minat, motivasi, ketekunan belajar, dan sikap
siswa terhadap mata pelajaran tertentu beserta proses pembelajarannya.
BAB
IV
BENTUK, ALAT PENILAIAN, DAN
PERSYARATANNYA
A. Teknik
Penilaian Berbasis Kelas
Ada beberapa teknik/cara untuk
mengumpulkan bukti-bukti kemajuan belajar siswa dalam PBK, di antaranya:
1. Penilaian
Melalui Portofolio
Penilaian
portofolio adalah suatu usaha untuk memperoleh berbagai informasi secara
berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil pertumbuhan
dan perkembangan wawasan pengetahuan, sikap, dan keterampilan siswa yang
bersumber dari catatan dan dokumen pengalaman belajarnya. Secara skematik,
penilaian portofolio ini dapat digambarkan sebagai berikut:
|




![]() |
|||
![]() |
Indikator penilaian adalah unsur-unsur pokok yang dapat
menjelaskan kemampuan siswa setelah menyelesaikan satu satuan pendidikan
tertentu. Berdasar apa yang tertuang pada bagan di atas, indikator penilaian
portofolio meliputi hasil ulangan (ulangan formatif dan sumatif), tugas-tugas
terstruktur, catatan perilaku harian, dan laporn kegiatan siswa. Dari
masing-masing indikator ini dapat diberikan contoh format penilaiannya.
a.
Bentuk format untuk
mendokumentasikan nilai ulangan formatif dan sumatif.
Dari sekian banyak jenis ulangan atau tes,
yang paling lazim digunakan adalah ulangan harian atau tes formatif dan
ulangan umum atau tes sumatif, Tes formatif diselenggarakan setelah
selesai satu satuan pelajaran, sedangkan tes sumatif diselenggarakan pada akhir
semester.
Cara menuliskan nilai tes pada portofolio
masing-masing siswa dapat dilakukan oleh siswa sendiri dan setelahnya bisa
dicek oleh guru dan dibubuhi paraf. Mengenai bentuk format untuk
mendokumentasikan nilai tes formatif dan sumatif tersebut, tidak terlalu mengikat
dan dapat dikembangkan oleh guru sendiri. Berikut ini disajikan sebuah contoh
sebagai alternatif untuk digunakan.
JENIS
TES
|
NO
|
TGL
|
POKOK BAHASAN
|
NILAI
|
PARAF GURU
|
KET
|
Formatif (A)
|
1.
|
|
|
|
|
|
2.
|
|
|
|
|
|
|
3.
|
|
|
|
|
|
|
Dst
|
|
|
|
|
|
|
JUMLAH
|
|
|
|
|||
RATA-RATA
|
|
|
|
|||
Sumatif (B)
|
|
|
|
|
|
|
JUMLAH A dan B
|
|
|
|
|||
RATA-RATA A dan B
|
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar